Pengertian Asuansi Kredit Perdagangan

Memberikan pertanggungan kepada pabrikan/distributor karena kemungkinan gagalnya pembayaran sejumlah piutang kredit perdagangan oleh buyer sesuai dengan kontrak perdagangan antara pabrikan/distributor dengan buyer akibat pailit atau gagal bayar dalam kurun waktu tertentu

Pengguna (tertanggung)

  • Perusahaan Perdagangan, atau
  • Pabrikan, atau 
  • Distributor berbagai segmen baik Perusahaan Besar, UMKM  maupun Koperasi

Manfaat Asuransi Kredit Perdagangan

1. Meningkatkan Penjualan

    Membantu Tertanggung dan Buyer-nya dalam meningkatkan penjualan

2. Memberikan Kebijakan

    Membantu kebijakan pemberian kredit   Tertanggung kepada Buyer-nya

3. Mengurangi Biaya Piutang Ragu

    Membantu Tertanggung untuk mengurangi biaya dalam bentuk cadangan piutang ragu-ragu

4. Akses Pembiayaan Perdagangan

    Membantu Tertanggung untuk mendapatkan akses pembiayaan perdagangan

 

FITUR PRODUK 

1. Jenis kredit perdagangan yang dapat diasuransikan

  • Domestic regular
  • Domestic Contract Cover
  • Domestic Supply Chain

2. Jangka Waktu

    Jangka waktu pertanggungan sesuai dengan kontrak kredit perdagangan

3. Kompensasi

    Nilai ganti rugi sebesar nilai piutang yang tertunggak