Pengertian Asuansi Kredit Perdagangan
Memberikan pertanggungan kepada pabrikan/distributor karena kemungkinan gagalnya pembayaran sejumlah piutang kredit perdagangan oleh buyer sesuai dengan kontrak perdagangan antara pabrikan/distributor dengan buyer akibat pailit atau gagal bayar dalam kurun waktu tertentu
Pengguna (tertanggung)
- Perusahaan Perdagangan, atau
- Pabrikan, atau
- Distributor berbagai segmen baik Perusahaan Besar, UMKM maupun Koperasi
Manfaat Asuransi Kredit Perdagangan
1. Meningkatkan Penjualan
Membantu Tertanggung dan Buyer-nya dalam meningkatkan penjualan
2. Memberikan Kebijakan
Membantu kebijakan pemberian kredit Tertanggung kepada Buyer-nya
3. Mengurangi Biaya Piutang Ragu
Membantu Tertanggung untuk mengurangi biaya dalam bentuk cadangan piutang ragu-ragu
4. Akses Pembiayaan Perdagangan
Membantu Tertanggung untuk mendapatkan akses pembiayaan perdagangan
FITUR PRODUK
1. Jenis kredit perdagangan yang dapat diasuransikan
- Domestic regular
- Domestic Contract Cover
- Domestic Supply Chain
2. Jangka Waktu
Jangka waktu pertanggungan sesuai dengan kontrak kredit perdagangan
3. Kompensasi
Nilai ganti rugi sebesar nilai piutang yang tertunggak