Setiap tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Nasional. Hari Buruh merupakan salah satu momentum yang tercipta berdasarkan sejarah yang terjadi di masa lampau. Biasanya pada momen ini, para pekerja dan buruh akan berkumpul untuk melakukan aksi turun ke jalan. Hal ini dilakukan untuk menyuarakan dan menuntut aspirasi dan hak-hak bagi para pekerja dan buruh.

Sejarah Hari Buruh di Dunia
Peringatan Hari Buruh Nasional mengacu pada peristiwa bersejarah, kala itu serikat buruh di Amerika Serikat melakukan aksi demonstrasi besar-besaran. Aksi demonstrasi digelar pada 1 Mei 1886.

Sejarah Hari Buruh Nasional di Indonesia
Peringatan Hari Buruh di Indonesia dimulai pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Ini berawal pasca seorang tokoh kolonial, Adolf Baars mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh yang terlalu murah untuk dijadikan Perkebunan.

Tak hanya itu, buruh juga menuntut adanya upah layak sebab pada masa itu banyak buruh yang mendapatkan upah tidak layak. Setelah masa kolonial, momen peringatan Hari Buruh kembali digaungkan di era kemerdekaan.

Pada 1 Mei 1946, Kabinet Sjahrir menganjurkan agar peringatan Hari Buruh ditetapkan secara resmi di Indonesia. Pada 1948, melalui UU No. 12/1948 diatur bahwa setiap tanggal 1 Mei, buruh boleh tidak bekerja. Selanjutnya tanggal 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan Hari Buruh sebagai Hari Libur Nasional.

Sumber : https://www.detik.com/bali/berita/d-7316091/hari-buruh-1-mei-simak-yuk-sejarah-dan-makna