Memberikan perlindungan atas hilangnya atau rusaknya uang, benda lain yang disamakan dengan uang, dan tempat penyimpanan uang akibat kejahatan yang dilakukan pihak ketiga (bukan pegawai)
PENGGUNA (TERTANGGUNG)
Perbankan, Pertokoan, Pusat Perbelanjaan, SPBU, Pengelola Jalan Tol, Perusahaan pengiriman uang.
Manfaat Asuransi Uang :
Akibat pencurian
Memberikan ganti rugi atas kehilangan uang dari dalam tempat penyimpanan akibat tindakan pencurian
Akibat pencurian dengan kekerasan
Memberikan ganti rugi atas kehilangan uang yang terjadi di dalam masa pengiriman dari satu tempat ke tempat lain akibat tindakan pencurian yang didahului dengan kekerasan.
Ganti rugi kerusakan
Memberikan ganti rugi atas kerugian atau kerusakan tempat penyimpanan uang seperti Lemari Besi., Brankas, Kotak deposit dan Mesin ATM
Akibat kebakaran
Memberikan ganti rugi atas musnahnya uang sebagai akibat dari kebakaran dalam masa pengiriman
FITUR PRODUK
JENIS ASURANSI UANG
- Cash in Safe (CIS)
- Cash in Transit (CIT)
- Cash in Cashier Box (CICB)
- Cash in ATM
JANGKA WAKTU
Jangka waktu untuk CIS, CICB dan Cash in ATM adalah 1 tahun,Jangka waktu CIS adalah selama masa pengiriman uang atau barang tersebut sampai diterima ditempat tujuan
NILAI PERTANGGUNGAN
Nilai pertanggungan sesuai dengan deklarasi setiap bulan atau setiap pengiriman
GANTI RUGI
Ganti rugi diberikan sebesar uang atau barang yang disamakan dengan uang, yang hilang atau rusak ditambah biaya penggantian tempat penyimpanan yang mengalami kerusakan